INFOSULSEL.web.id – Polres Kepulauan Selayar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2025 pada Senin pagi (17/11/2025) di Lapangan Apel Mako Polres. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat resmi Kapolda Sulawesi Selatan dalam rangka membuka pelaksanaan operasi kepolisian mandiri kewilayahan tersebut.
Operasi Zebra Pallawa 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan melibatkan 50 personel Polres Kepulauan Selayar yang ditugaskan melalui Surat Perintah Kapolres, serta didukung instansi terkait seperti Kodim 1415 Selayar, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Apel gelar pasukan diikuti satuan gabungan yang terdiri atas perwira Polres, personel Kodim 1415 Selayar, Sat Lantas, staf Polres, gabungan Reskrim–Narkoba–Intelkam, Sat Samapta dan Sat Polairud, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan. Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., M.Si., bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara Ipda Wahyudi Dakris, S.H., bertindak sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya Kapolres Kepulauan Selayar membacakan sambutan Kapolda Sulsel yang menekankan bahwa dinamika lalu lintas saat ini sangat kompleks, dipengaruhi pertumbuhan penduduk, peningkatan jumlah kendaraan, dan perubahan pola transportasi digital. Hal ini menuntut Polri terutama fungsi lalu lintas untuk adaptif serta terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan.
“Operasi Zebra Pallawa merupakan salah satu upaya cipta kondisi menjelang Operasi Lilin 2025. Melalui operasi ini, kita mendorong masyarakat agar lebih tertib dan patuh berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” baca Kapolres.
Pelaksanaan operasi tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif, serta didukung pola penegakan hukum secara selektif prioritas, baik melalui ETLE statis dan mobile maupun tilang konvensional yang dilakukan secara humanis.
Ada 7 sasaran prioritas penindakan pada Operasi Zebra Pallawa 2025, yakni:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
3. Pengendara atau pengemudi di bawah umur.
4. Pengendara tanpa helm standar dan kendaraan berknalpot brong.
5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara yang melawan arus.
7. Kendaraan ODOL (over dimension–over loading), TNKB yang tidak sesuai spektek, serta aksi balapan liar.
Kapolres menegaskan agar seluruh personel melaksanakan operasi dengan cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif, dan terukur. Ia berharap operasi dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Bumi Tanadoang.
Usai Pelaksanaan Apel, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa penekanan dari Dirlantas Polda Sulsel yang menjadi atensi dari 7 Poin prioritas adalah aksi Balap Liar.
“ Dengan tetap melaksanakan seluruh Sasaran Prioritas, Pimpinan memberikan atensi khusus untuk Aksi Balap liar. Ini akan kita tindak tegas, tentu dengan tetap mengikuti arahan Kapolres yaitu bertindak yang simpatik, profesional, dan terukur. “ tutup Kasat Lantas.
(Humas Polres Selayar)
